Kalbar Darurat Mafia Tambang

Clear !, Pulau Pasir Milik Australia

“Menurut hukum internasional, wilayah NKRI sebatas wilayah bekas Hindia Belanda. Pulau Pasir tidak pernah termasuk dalam administrasi Hindia Belanda. Dengan demikian, Pulau Pasir tidak pernah masuk dalam wilayah NKRI,” kata Abdul Kadir Jailani.

Pada menu peta ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia di situs Badan Informasi Geospasial Indonesia, gambarnya juga sama saja. Garis wilayah Indonesia menjorok ke dalam menghindari Pulau Pasir atau Kepulauan Ashmore dan Cartier.

Bahkan di peta ZEE Indonesia, tak ada nama Pulau Pasir, yang ada yakni Ashmore Reef. Di dekatnya, ada Hibernia Reef yang juga masuk wilayah Australia (meski menjorok ke Indonesia).

Garis batas ZEE Indonesia yang melewati Pulau Pasir ini berbentuk garis putus-putus, melewati Samudra Hindia hingga Laut Timor di selatan Nusa Tenggara Timur atau utara Australia.Jadi menurut peta resmi Indonesia, Pulau Pasir atau Kepulauan Ashmore dan Cartier tidak masuk wilayah Indonesia, melainkan wilayah Australia.(rfk)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id