Kalbar Darurat Mafia Tambang

Clear !, Pulau Pasir Milik Australia

Jakarta – Klaim Warga NTT yang meminta Australia keluar dari Pulau Pasir yang dikatakan sebagai wilayah Indonesia akhirnya Clear.Pulau Pasir milik Australia.

Pemerintah Indonesia menyatakan pulau itu memang milik Negeri Kanguru. Hal itu dismpaikan oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Abdul Kadir Jaelani, lewat akun Twitternya, @akjailani, Senin (24/10).”Pulau Pasir merupakan pulau yang dimiliki Australia berdasarkan warisan dari Inggris,” cuit Abdul Kadir.

Dalam geografi Australia, Pulau Pasir bernama Kepulauan Ashmore dan Cartier. Dulu sebelum Indonesia merdeka, pulau karang dan pasir kecil itu dimiliki Inggris.”Pulau tersebut dimiliki oleh Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act, 1933, dan dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada tahun 1942,” kata Abdul Kadir Jailani.

Pulau Pasir atau Kepulauan Ashmore dan Cartier tidak pernah masuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Soalnya zaman dulu kala, pulau itu tidak ikut dijajah Belanda.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id