BIN Bantah Dokumen Presiden Dibobol Bjorka

Wawan Hari Purwanto, Jurubicara BIN

Salah satunya ada Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera HUT ke-71 RI, bahkan dokumen berjudul ‘Surat Rahasia kepada Presiden dalam Amplop Tertutup’.“Dokumen BIN yang dilabeli rahasia untuk presiden dibocorkan oleh Bjorka,” ucap akun @txtdrpemerintah, pada Sabtu (10/9).
Menanggapi riuhnya spekulasi di masyarakat, Kepala Setpres Heru Budi Hartono menekankan, kebocoran dokumen atau surat apapun untuk Presiden Jokowi merupakan hoaks alias kabar bohong.

Tidak Alamai Kebocroan
Nyatanya, Heru melanjutkan, surat berlabel rahasia dari BIN atau surat lainnya untuk Jokowi tak pernah alami kebocoran sampai saat ini. “Nanti pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan (secara resmi). Tidak ada isi surat-surat yang bocor,” ujar Heru.

Heru justru berniat membawa masalah ini ke jalur hukum, sebab pengedar informasi palsu terkait hal itu menurutnya layak dijerat UU Informasi dan Traksaksi Elektonik (ITE).

Dia mengatakan, pelaku penyebar informasi hoaks itu akan dicari sampai dapat untuk kemudian diproses dan diadili. “Perlu saya tegaskan, itu sudah melanggar UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” ujar Heru.

Hacker Bjorka bukan orang baru di lini masa Indonesia. Peretas tersebut telah berlalu-lalang menantang pemerintah dalam negeri dengan kemampuan peretasan yang dia miliki.

Bahkan, Bjorka sempat saling lempar komentar dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), hingga menyebut institusi itu bodoh lantaran dengan naifnya menyuruh hacker berhenti meretas.

Denga kata lain, kabar kebocoran data ini bukan yang pertama terjadi. Sebelumnya, Bjorka mengklaim peretasan atas data kependudukan Indonesia dari provider telekomunikasi, IndiHome.

Selain itu ada juga klaim aksi peretasan dan pembocoran data registrasi “SIM Card Prabayar”, Kartu Tanda Penduduk, dan lain sebagainya melalui koyaknya sistem keamanan Perusahaan Listrik Negara (PLN). (rfk)