Dari barang bukti narkotika jenis sabu yang telah dilakukan penyitaan oleh Personel Sat Resnarkoba Polres Singkawang, “bila dari keterangan tersangka bahwa dari setiap 1 gram dapat digunakan untuk 10 orang, Maka Polres Singkawang berhasil menyelamatkan 291 orang masyarakat Kota Singkawang dari penyalahgunaan Narkotika,” jelas Wakapolres Singkawang Kompol Raden Real Mahendra, S.H., S.I.K (rfk)
Polres Singkawang Tangkap Pengedar Sabu
