PBB Akui Hak Atas Lingkungan yang Bersih dan Sehat

Pantauan udara yang tercemar di Beijing, China, 13 Februari 2021. (Foto: REUTERS/Carlos Garcia Rawlins)

Wina, Kota Paling Layak Huni di Dunia

Guterres memperingatkan bahwa adopsi resolusi itu hanyalah permulaan. Ia mendesak semua negara untuk membuat hak atas lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan “menjadi kenyataan bagi semua orang, di mana saja,” kata Haq.

Tidak seperti resolusi Dewan Keamanan, resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum. Rusia dan negara-negara lain yang abstain mengatakan hak atas lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan hanya bisa menjadi hak yang diakui secara hukum jika dimasukkan dalam perjanjian internasional. Meskipun demikian, resolusi Majelis Umum itu dipuji banyak pihak sebagai tonggak sejarah, termasuk oleh Inger Andersen, direktur eksekutif Program Lingkungan PBB yang berbasis di Nairobi.

Andersen mengatakan, setelah 50 tahun berjuang, harapan itu akhirnya terwujud. “Sejak Deklarasi Stockholm 1972, hak itu telah diintegrasikan ke dalam konstitusi, hukum nasional dan perjanjian regional,” kata Andersen. “Pada Oktober 2021, hak itu diakui oleh Dewan HAM PBB. Keputusan hari ini membuat hak itu mendapat pengakuan universal.” (r/voa)