Majelis Umum PBB, Kamis (28/7), menyetujui resolusi yang mengakui hak atas lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyebut resolusi itu sebagai keputusan bersejarah.Demikian seperti dilansir dari VoA.
Hasil pemungutan suara di badan dunia beranggotakan 193 negara adalah 161 mendukung dan tidak ada yang menolak, dengan delapan negara menyatakan abstain. Mereka yang abstain adalah China, Rusia, Belarus, Kamboja, Iran, Suriah, Kirgistan, dan Ethiopia.
“Perkembangan penting ini menunjukkan bahwa negara-negara anggota dapat bersatu dalam perjuangan kolektif melawan tiga krisis di planet ini, yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi,” kata wakil juru bicara Guterres, Farhan Haq.
Resolusi tersebut, yang didasarkan pada teks serupa yang diadopsi tahun lalu oleh Dewan HAM yang berbasis di Jenewa, menyerukan kepada semua negara, organisasi internasional, dan bisnis untuk meningkatkan upaya untuk memastikan lingkungan yang sehat bagi semua orang.