Faktakalbar.id, NASIONAL – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kecewa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU Nomor 34/2024…
ylbhi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




