Faktakalbar.id, NASIONAL – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memfasilitasi kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah di luar negeri. Sebanyak 36 WNI yang terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan…
WNI Kamboja
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




