Nasional  

Faktakalbar.id, JAYAPURA – Kepolisian Daerah (Polda) Papua, melalui Subdit Tipiter Ditreskrimsus, secara resmi melimpahkan berkas perkara kasus tambang ilegal WNA China ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura. Pelimpahan Tahap II ini menandai…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.