Pontianak  

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat resmi menetapkan status tersangka terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial WS dan WL. Keduanya terjerat kasus hukum serius usai…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.