Faktakalbar.id, PONTIANAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dengan memfasilitasi penerbitan akta perkawinan bagi 15 pasangan umat Khonghucu….
Umat Khonghucu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




