Pontianak  

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimulai pada Jumat pekan ini. Baca…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.