Faktakalbar.id, JAKARTA – Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob terlibat pelanggaran terkait meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada (28/8/2025). Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan…
Tragedi Pejompongan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




