Nasional  

JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dan deposito senilai Rp62 miliar terkait dengan dugaan kasus korupsi pada proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (PT PP) tahun 2022-2023….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.