Faktakalbar.id, NASIONAL — Pemerintah melakukan perombakan besar dalam tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui penerbitan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025. Salah satu perubahan paling signifikan adalah perubahan…
Tata Kelola BUMN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




