Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pengadilan Negeri Pontianak mengabulkan permohonan pra-peradilan terkait penghentian penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Putusan ini secara resmi membatalkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang sebelumnya diterbitkan…
SP3 Dibatalkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




