Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang sengaja melakukan gagal bayar atau galbay pada layanan pinjaman online (pinjol). Pihak regulator menegaskan bahwa tindakan mangkir…
SLIK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




