Pontianak  

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengambil tindakan tegas terhadap MA (31) yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.