Pontianak  

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama pemerintah kabupaten/kota berencana segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah ini diambil guna mempercepat koordinasi dengan pemerintah pusat…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.