Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak. Peraturan ini melarang anak-anak di bawah usia 18 tahun…
SDM Kalbar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




