Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Penanganan kasus penangkaran arwana ilegal di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dan di Kota Pontianak berakhir dengan sanksi administratif. Bayu Suharto dari Stasiun…
Sanksi Administratif
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




