Faktakalbar.id, SEKADAU – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Dusun Gurung, Desa Mondi, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, dipastikan telah berhenti beroperasi pada Sabtu (21/2/2026). Penghentian aktivitas ilegal ini…
Sanksi Adat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




