Faktakalbar.id, NASIONAL – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli secara resmi menghapus syarat usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi…
revisi UU Ketenagakerjaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




