Faktakalbar.id, NASIONAL – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2009, Chandra Hamzah, menilai bahwa rumusan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi…
revisi undang-undang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




