Nasional  

Faktakalbar.id, MEDAN – Pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) tengah mempercepat penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) pascabanjir dan longsor. Baca Juga: Tambang Ilegal di Sumatera…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.