Faktakalbar.id, NASIONAL – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memperketat aturan pendaftaran nomor telepon seluler. Kementerian mewajibkan masyarakat memindai wajah atau menggunakan data biometrik saat melakukan registrasi kartu SIM mulai…
Registrasi Kartu Seluler
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




