JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengatakan, narasi coblos tiga pasangan calon pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak dapat dipidana. Hal tersebut disampaikan Ketua…
Rahmat Bagja
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




