Faktakalbar.id, SINTANG – Polres Sintang resmi memberhentikan Bripka Nuryadin dari dinas kepolisian lewat upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin, (14/7/2025). Bripka Nuryadin diberhentikan setelah terbukti melanggar kode etik profesi…
PTDH Polisi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




