Faktakalbar.id, PONTIANAK – Babak baru kasus dugaan penipuan proyek pipa PDAM Kubu Raya senilai Rp2,58 miliar kembali bergulir. Pengadilan Negeri Pontianak melalui putusan praperadilan secara resmi membatalkan Surat Perintah Penghentian…
Praperadilan Pontianak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




