Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pengadilan Negeri Pontianak mengabulkan permohonan pra-peradilan terkait penghentian penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Putusan ini secara resmi membatalkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang sebelumnya diterbitkan…
Praperadilan Polda Kalbar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




