Faktakalbar.id, SUKADANA – Mengawali tahun 2026, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kayong Utara bersama Polsek Sukadana bergerak cepat mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Baca Juga: Waspada! Komplotan Hipnotis Beraksi…
Polsek Sukadana
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




