Kayong Utara  

Faktakalbar.id, SUKADANA – Mengawali tahun 2026, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kayong Utara bersama Polsek Sukadana bergerak cepat mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Baca Juga: Waspada! Komplotan Hipnotis Beraksi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.