Faktakalbar.id, KETAPANG – Liu Xiaodong, warga negara asing (WNA) asal China yang menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, dilaporkan berhasil melarikan diri hingga ke Entikong, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Selasa…
PN Ketapang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




