Ketapang  

Faktakalbar.id, KETAPANG – Liu Xiaodong, warga negara asing (WNA) asal China yang menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, dilaporkan berhasil melarikan diri hingga ke Entikong, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Selasa…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.