Ketapang  

Faktakalbar.id, KETAPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang memusnahkan barang bukti dari 395 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor Kejari Ketapang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.