Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana merevisi Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 48 Tahun 2016 mengenai jam operasional kendaraan angkutan berat. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan aturan dengan…
Perwa 48 Tahun 2016
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




