Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital resmi menetapkan aturan baru yang memperketat proses registrasi kartu seluler (SIM card). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital…
Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




