Faktakalbar.id, NASIONAL – Kementerian Komunikasi dan Digital menerapkan aturan tegas yang melarang anak usia 16 tahun ke bawah menggunakan media sosial. Kebijakan perlindungan ruang digital ini berdampak langsung kepada sekitar…
Permen Komdigi 2026
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




