Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak memusnahkan barang bukti dari 101 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa siang (24/06/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Kejari Pontianak,…
perkara inkracht
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




