Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kubu Raya mengeluarkan peringatan keras terkait aktivitas bermain layang-layang. Pemerintah melarang penggunaan tali kawat dan benang gelasan karena membahayakan nyawa…
Perda Ketertiban Umum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




