Faktakalbar.id, PONTIANAK — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat menegaskan bahwa praktik pengolahan lahan berbasis kearifan lokal tetap diperbolehkan dan mendapat dukungan penuh, selama pelaksanaannya selaras dengan ketentuan Peraturan…
Perda Karhutla
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




