Faktakalbar.id, PONTIANAK – Seorang pria berusia 58 tahun berinisial AK, warga Siantan, Pontianak Utara, kini resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Ia diduga berulang kali memasuki rumah dan kantor orang lain…
penyerobotan rumah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




