Pontianak  

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Kota berhasil meringkus seorang wanita paruh baya berinisial P (55) terkait kasus tindak pidana pencurian perhiasan emas dan uang tunai senilai total Rp80…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.