Faktakalbar.id, SANGGAU – Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan 1,8 ton komoditas ilegal yang tidak memiliki dokumen resmi, Jumat…
Pemusnahan Komoditas Ilegal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




