Faktakalbar.id, NASIONAL – Aparatur Sipil Negara (ASN) kini memiliki kebebasan lebih dalam bekerja dengan sistem work from anywhere (WFA). Hal ini diatur dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 yang…
Pemerintahan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




