Singkawang  

Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang secara resmi melegalkan operasional angkutan wisata odong-odong melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Singkawang Nomor 514 Tahun 2025 tertanggal 1 Desember 2025. Namun,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.