Faktakalbar.id, JAKARTA – Penetapan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum cukup memuaskan rasa…
MAKI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




