Pontianak  

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menegaskan Indonesia kini memiliki hukum pidana nasional yang mandiri. Ia menyebut pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru berhasil menghapus jejak…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.