Faktakalbar.id, KETAPANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah oleh sebuah tempat usaha di wilayah perkotaan. Baca Juga: Tertibkan Parkir Liar, Satpol…
Limbah Usaha
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




