Pontianak  

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti atau tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung SMA Mujahidin kepada Jaksa Penuntut Umum…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.