Faktakalbar.id, SANGGAU – Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan 1,8 ton komoditas ilegal yang tidak memiliki dokumen resmi, Jumat…
Keamanan Hayati
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




