Faktakalbar.id, BENGKAYANG – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang melakukan eksekusi pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,04 gram hasil pengungkapan tindak pidana kejahatan. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan secara terbuka di…
Kasus Sabu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




