Nasional  

Faktakalbar.id, NASIONAL – Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas tunadaksa, yang menjadi terdakwa…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.